KORE INO FATI ANA, AFA NO LEGO SE NO SIMORE, NO MARUKU LA NOTIBA, DIFITU KORE MUDIRI RATO

Jiko Makulano

Jiko Makulano

Sabtu, 24 Januari 2009

Antara Generasi Popeda dan Generasi Perda di DPRD Halbar.

Tinggal menghitung hari, datangnya bulan kita akan menyongsong pesta demokrasi pemilihan legislatif yang akan berlangsung pada Bulan maret Mendatang. Di Halmahera Barat, dalam rangka menjemput pesta para calon bandit kekuasaan ini di meriahkan dengan berbagai macam baliho, umbul-umbul partai, spanduk yang bertuliskan slogan-slogan dan jargon politik yang terkesan “genit-genitan”. Umumnya dari keselurhan baliho bertuliskan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, siap menjadi calon "bandit kekuasaan" yang amanah. Namun tak nampak satu dari sekian banyak jejeran baliho yang dipajang disudut-sudut perempatan jalan, disamping pertokoan, yang jujur bertuliskan saya siap memperkaya diri dengan kemewahan dan fasilitas sebagai anggota dewan. Bahkan ada juga baliho dan sejenisnya dipajang berhadapan dengan tempat ibadah,kata temanku, seakan-akan mereka juga mengharapkan restu jama'ah dan keberpihakan Tuhan kepada diri mereka. Lagi-lagi Panwas didaerah ini pun terkesan acuh tahu, padalah pemasangan umbul-umbul partai dan baliho didekat tempat ibadah adalah suatu pelenggaran. Di daerah baru seperti halnya Halmahera Barat, adalah sesuatu yang lumrah bagi, dimana elit-elit lokal mempunyai kecenderungan bermain diwilayah politik praktis untuk menduduki lembaga legislatif semata-mata hanya ingin memperkaya diri. Mencari hidup di gedung dewan adalah target utama mereka mengikuti pencalonan dewan, ketimbang menghidupkan gedung dewan agar peduli terhadap kepentingan dan aspirasi masyarakat yang diwakilkannya. Potret Anggota dewan Halmahera barat periode 2004-2009 seharusnya memberikan gambaran nyata dan membuka mata bathin kita sebagai warga halmahera barat tentang betapa lemahnya institusi dewan kita saat itu, karena dipengaruhi oleh kwalitas dan daya kritisisme mereka dalam membaca fenomena sosial, politik, ekonomi dan budaya di daerahnya sendiri. tidak adanya kepekaan sosial, yang ada hanyalah kepekaan mereka menghitung APBD dan menggorotinya. Hasil menggorogoti APBD itu, pada momentum pemilihan nantinya mereka gunakan untuk membunuh kekritisisme masyarakat dengan cara membeli suara masyarakat, dan lain sebagainya.

James uang: Anggota DPRD Halbar
Pilih Mereka .? Mereka Kaya..!!! Kita Tetap Jadi Kuli..
Menjelang Pesta demokrasi (pemilihan Legislatif) di halmahera barat, mirip dengan suasana menjelang hari natal atau lebaran idul fitri. Para caleg bertindak sebagai dermawan kaya, yang membagikan sedikit zakat dan bantuan-bantuan lainnya dalam bentuk pakaian baru, kepada masyarakat yang tak mampu, seperti para janda , orang tua-tua jompo dan anak – anak terlantar, dengan mengharapkan doa darinya agar selalu diberikan rezeki dan hidayah dari Allah Swt. Sampai-sampai ada yang mengatakan disaat memberikat zakat/bantuannya, nenek..opa, doain saya semoga sehat selalu, banyak rejeki, sehingga tahun depan saya akan membagikan rejeki saya juga kepad nenek dan opa. Mereka terus memberikan bantuan berupa pakaian (batik), memberikan uang kepada masyarakat agar mereka dapat terpilih kembali pada pemilu legislatif mendatang.

Politik senter clas menjadi demikian dominan. Mereka sepertinya tidak tahu malu dan miskin iman, karena sesungguhnya nenek dan opa juga tahu, bahwa sebagian kelebihan dari rejekinya adalah juga milik opa dan nenek. Oleh sebab itu, di Halmahera Barat saat ini, sulit membedakan mana perayaan pesta demokrasi dan mana peryaaan menjelang hari idulfitri dan Natal tahun baru dimana para dermawan bergerilya memberikan zakat dan lain sebagainya kepada pemilih pemula.

Jika budaya tersebut, terus saja tetap dipertahankan, tanpa mempertimbangkan kwalitas anggota dewan yang bersangkutan, maka kedepan kita akan mengulangi tipe anggota dewan halbar yang datang ke gudung dewan bukan membawa buku agenda yang memuat keluhan-keluhan dan pesoalan masyarakat, akan tetapi yang mereka bawa di kantor adalah ngantuk, lesu atau loyo, dan malas. Untung saja mereka masing-masing mempunyai sopir pribadi, yang disediakan oleh sekretariat dewan, jika mereka mengemudikan sendiri, mungkin saja kasus kecelakaan berlalulintas di Halmahera barat rata-rata karena ngantuk, dan korban terbanyak boleh dikatakan para anggota dewan itu. Penyakit ngantuk, malas, lesu, membuat mereka kebanyakan mengalami impoten dalam memproduksi peraturan daerah (perda) dan serta mengartikulasikan kepentingan masyarakat banyak di halmahera barat.

Kata seorang sahabatku, penyakit Ngantuk, lesu, malas dan setengah tak berdaya oleh dewan kita, akibat dari overdosis konsumsi popeda.. mereka (anggota dewan Halbar periode 2004-2009) adalah masuk dalam kategori generasi Popeda bukan Generasi Perda. Ini adalah popeda yang sering dikonsumsi anggota dekab Halbar kita. Sebagai orang maluku-maluku utara pasti tahu dengan popeda. adalah sebagai produk makanan khas local, yang mengakomodasi kepentingan penyakit ngantuk, malas, dan lain sebagainya. Layaknya mereka mengkonsumsi obat perangsang penumbuhan otak agar mampu berpikir dan merumuskan kebijakan-kebijakan seperti halnya perda dan lain sebagainya yang menyentuh kepentingan masyarakat. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang telah memasuki Tahun ketujuh, di berbagai daerah telah bergiat membenahi daerahnya masing-masing. Di Halmahera Barat pemerintah Daerah mencoba membenahi berbagai sector, membangun berbagai dasar hokum sebagai pengatur aktivitas di daerah, termasuk didalamnya peraturan daerah. Kurang lebih 14 RANPERDA yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat kepada Pihak DPRD. Lagi-Lagi tak satupun Perda itu disahkan Oleh DPRD Kabupaten Halmahera Barat. Padahal Dalam ber-DPRD, untuk mengukur kinerja DPRD berhasil atau tidak dalam melaksanakan tugas dan tanggungjwabnya adalah dilihat dari berapa jumlah perda yang telah diundangkan. Tentu, hal ini berkaitan dengan fungsi legislasi mereka sendiri. Beberapa produk hokum ( perda) yang dirancang oleh pihak eksekutif Halbar, di pandang oleh mereka sebagai Produk yang lemah dari berbagai pendekatan analisis social, hokum, maupun akademik yang mereka pakai. Dengan Alasan ini, Perda yang diusulkan Eksekutifpun kemudian menjadi terbelangkalai, DPRD kabupaten Habar, terkesan mereka tidak mempunyai Animo yang besar untuk berdampingan dengan pihak eksekutif sebagai mitra dalam membangun Halmahera barat. Padahal dengan kehadiran PERDA sepertinya dapat membantu kelancaran pelayanan umum, serta menjamin hak – hak masyarakat di daerah kita. Sikap politik yang tidak proaktif ditampilkan DPRD Halbar atas berbagai RANPERDA yang diajukan oleh eksekutif, merupakan suatu bentuk kejahatan politik DPRD Halmahera Barat yang secara tidak langsung menghambat kelancaran pelayanan umum masyarakat, maupun ketidakrelaannya untuk menjamin hak-hak masyarakat di halmahera barat. Kini, tak ada harapan lagi bagi DPRD untuk mengesahkan beberapa RANPERDA menjadi PERDA, waktu kurang lebih satu bulan kedepan mereka hanya memikirkan untuk memperebutkan dan membeli suara pemilih, agar dapat terpilih pada pemilu nantinya. Tentu, Masyarakat Halbar tidak buta, pada siapa mereka akan jatuhkan pilihan politiknya. Karena mereka adalah kumpulan orang-orang malas, lemah, loyo, suak. Mereka-mereka ini merupakan generasi popeda yang tak layak dipilih kembali pada periode berikutnya, dan kita menyambut dan memberikan selamat datang pada “generasi perda” pada pemilu 2009 nantinya.

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut