KORE INO FATI ANA, AFA NO LEGO SE NO SIMORE, NO MARUKU LA NOTIBA, DIFITU KORE MUDIRI RATO

Jiko Makulano

Jiko Makulano

Selasa, 26 Agustus 2008

"Sasadu" dan "Legu" Sahu.

Di Maluku Utara, tepatnya dikecamatan sahu Kabupaten Halmahera barat terdapat rumah adat yang dikenal dengan "sasadu". "sasadu" merupakan "artefak"kebudayaan yang hingga kini masih kokoh dengan keaslian dan kekhasaan konstruksi "sasadu"nya. di Tempat sasadu ini umunya dikenal masyarakat sebagai tempat melaksanakan ritual-ritual adat istiadat masyarakat sahu, dan juga digunakan sebagai tempat peretemuan masyarakat atau desa setempat. Dari sekian banyakdesa dikecamatan sahu, hanya terdapat beberapa desa saja yang hingga kini masih tetap menjaga kelestarian rumah adat "sasadu", dianataranya desa poroniti, bukumatiti, toboso, gamtala,idamdehe, akediri, awer, aketola, gamsungi, ngaon, balisoang, golo, worat-worat, tacici, taraudu, tosoa, gamomeng, loce,idam gamlamo. Menurut tradisi masyarakat setempat, "rumah sasadu" ini sering digunakan masyarakat dimasing-masing desa tersebut ketika selesai kegiatan panen raya masyarakat setempat sebagai ungkapan rasa syukur terhadap yang maha kuasa. Berbagai macam makanan adat, seperti halnya, jaha kam ( nasi yang dikukus didalam bambu dengan bungkusan daun pisang), bira dada, (nasi kuning/tumpeng), dan makanan adat lainnya, tak ketinggalan juga dalam acara panen raya yang dilaksanakn ritualnya di rumah adat sasadu, para undangan disuguhkan minuman Cap tikus , lahang, atau tuak/arak( minuman lokal yang beralkohol yang hasilkan dari tetesan air pohon enau). Kegiatan dimaksud dilaksanakan selama seminggu, dengan iringan beduk, bunyian gong, nyanyian moro-moro dan ungkapan dolabololo yang sepertinya mempunyai tafsiran filosofis untuk mengungkapkan rasa syukur kepada sang kuasa atas nikmat yang telah diberikan kepada mereka. Uniknya dalam kegiatan ini, bunyian beduk, bunyian gong serta nyanyian moro-moro dan dolabolo tak pernah henti selama seminggu. selama seminggu dalam acara itupula tidak pernah berhenti disuguhkan minuman beralkohol sepertihalnya captikus dan lahang oleh masyarakat yang mengikuti kegiatan dimaksud. Tapi anehnya selama seminggu, mereka tidak pernah mabuk, bahkan tidak membuat kacau suasana ritual adat tersebut. Disamping sebagai tempat melaksanakan upacara adat istiadat pada masyarakat sahu, "sasadu" sering juga digunakan sebagai tempat pertemuan masyarakat setempat.
Tarian Khas Legu Sahu
Ada yang terlupakan dari penjelasan tersebut diatas. sebenarnya sebelum memulai acara syukuran pasca panen oleh masyarakat setempat di rumah "sasadu", diawali dengan sebuah tarian lokal yang dikenal dengan tarian legu-legu. Tarian lokal khas masyarakat sahu ini pernah di undang oleh pemerintah belanda untuk ikut merayakan kegiatan festifal tong-tong yang dilaksanakan pemerintah belanda satu tahun yang lalu. Bukan tarian perang seperti halnya tarian soya-soya, cakalela dll, namun tarian legu-legu adalah khas "tarian damai" yang hanya terdapat di maluku utara. Namun perlu diketahui bahwa ada juga tarian legu lainnya yang khas dan hanya dipentaskan di keraton kesultanan ternate, sehingga biasanya disebut sebagai "legu kadato".

Baca Selengkapnya......

Senin, 25 Agustus 2008

Mencari Sistem Pemerintahan Desa di Halbar, Menyambut Penyusunan Regulasi Tentang Desa di Halmahera Barat

Tulisan ini tentu diharapkan dapat menjawab bentuk dan susunan pemerintahan desa di Kabupaten Halbar ke depan. Sebagai kabupaten yang baru dimekarkan, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah bentuk dan susunan pemerintahan desa dimana hal tersebut sangat terkait dengan kehidupan rakyat Halbar secara keseluruhan. Sistem pemerintahan desa di Halbar ke depan yang akan dituangkan dalam regulasi daerah sangat penting posisinya, bukan hanya bagi program pembangunan pemerintah daerah tetapi juga bagi bangunan sosial yang hendak didirikan dalam kehidupan masyarakat desa. tulisan ini hendak membahas berbagai pendekatan sistem pemerintahan desa, baik semasa UU No. 5 Tahun 1979 diberlakukan ataupun sesudah dicabutnya UU yang kontroversial tersebut. Pembahasan juga akan diletakkan pada pengalaman masyarakat desa di Halbar, khususnya ketika negara belum mengambil alih sistem kelembagaan lokal yang tumbuh sejak jaman dinasti Kerajaan di Jazirah Moloku Kie Raha.

Kehancuran Lokalitas

Ada dua hal yang penting yang semestinya dipelajari dalam pengalaman pemberlakuan UU No. 5 Tahun 1979, pertama adalah penghancuran lokalitas. Pengalaman di Halbar sendiri menunjukkan kenyataan tersebut, dengan pudarnya sistem pemerintahan lokal yang telah tumbuh dan berkembang. Pengancuran lokalitas ini merambah ke berbagai level dari istilah sampai substansinya, seperti, Kampong diganti dengan nama desa, Fanyira (Nyira) diganti dengan kepala desa, Kabo diganti dengan Kepala Dusun, Marinyo diganti dengan sekretaris desa, Rumah Adat dipindahkan ke Balai Desa, dolo-dolo (kentongan) diganti dengan surat menyurat, Bari diganti dengan upah/perintah, dan lain sebagainya.

"Sasadu" atau rumah adat sahu di Kabupaten Halmahera Barat, tidak lagi digunakan sebagai tempat pertemuan masyarakat adat, melainakn kantor desa sejak diberlakukannya UU no.5 Tahun 1979.

Tifa dan dolo-dolo (pentongan) yang biasanya dipakai untuk mengumpulkan masyarakat melakukan pertemuan dalam rumah adat "sasadu" kemudian menjadi hilang, dan diganti dengan surat menyurat dan alat pengeras suara.

Pendek kata apa yang sudah tumbuh selama ratusan tahun di Halmahera Barat secara tiba-tiba dengan adanya UU No. 5 Tahun 1979 diganti dengan sebuah sistem pemerintahan yang asing sama sekali.

Kedua, paralel dengan yang pertama adalah hancurnya sistem sosial, terlebih ketika segregasi sosial semakin tajam di masyarakat. Kepemimpinan yang lahir dari bawah, tumbuh sejalan dengan aspirasi dan kepercayaan masyarakat digantikan dengan sistem kepemimpinan modern yang tumbuh berdasarkan rasionalistas. Demokrasi dan birokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dihasilkan dari sistem politik modern yang menisbikan adat istiadat masyarakat. Penyeragaman bentuk dan susunan pemerintahan desa yang diterapkan dalam UU No. 5 Tahun 1979 telah mengubah sistem rekruitmen kepemimpinan lokal yang berdasar pada patromonial tradisional menjadi rasional modern. Sayangnya sistem kepemimpinan yang tumbuh dari pola rekruitmen rasional madern gagal dalam mengantisipasi krisis di Halbar tahun 2000 (kerusuhan sosial) dan justru kepemimpinan lokal tradisionalah yang berhasil menjembatani dan meredakan. Hal ini membuktikan bahwa UU No. 5 Tahun 1979 telah gagal dalam mengembangkan kepercayaan rakyat di desa atas kepemimpinan yang dilahirkan.

Pintu Kembali ke Lokalitas

UU No. 22 Tahun 1999 (yang kemudian diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004) telah menunjukkan sikap koreksinya atas pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1979. Dengan sikap koreksinya tersebut semestinya menjadi energi untuk menumbuhkan keyakinan bahwa apa yang ditengarai sebagai penyeragaman bentuk, susunan dan kedudukan pemerintahan desa tidak dapat lagi ditolerir.

Di Kabupaten Halbar, momentum tersebut dapat digunakan sebagai pintu membuka arsip lama mengenai bangunan pemerintahan desa ke depan. Pengalaman sejarah sosial di pedesaan sejak jaman dinasti kerajaan Moloku kie raha menunjukkan kehidupan sosial masyarakat pedesaan berlangsung sangat dinamis dan penuh dengan semangat kerelawanan (volunterisme). Adat istiadat tumbuh menemukan ruang dalam tradisi masyarakat lokal berhimpitan dengan keyakinan masyarakat yang membentuk jembatan antar komonitas. Apa yang kemudian dikenal dengan adat matoto agama, agama matoto kitabullah adalah bukti bahwa antara adat dengan keyakinan religius adalah dua nilai yang melekat erat dalam masyarakat kita.

Sistem pemerintahan Kampong terbentuk atas dasar nilai-nilai universal dan keyakinan kepemimpinan yang dijaga secara turun temurun. Kemimpinan yang terpilih adalah figur terbaik di tingkat lokal yang mendapat mandat menjadi pelindung sekalian warga yang tinggal di dalamnya. Fanyira (Nyira) adalah sosok yang dituakan di desa atas dasar kepribadian dan kepemimpinannya diikuti oleh semua orang. Berbeda dengan kepala desa pada masa sekarang yang cenderung mengakar ke atas, Fanyira (Nyira) figur yang mengakar ke bawah untuk menjaga adat istiadat dan memerintah dengan bijaksana. Fanyira (Nyira) tidak mencari kebenaran tekstual (legalitas) , tetapi kontekstual (legitimasi). Apa yang menjadi kehendak masyarakat, itulah yang dijalankan.

Di bawah Fanyira (Nyira) ada Marinyo dan Kabo yang membantu Fanyira (Nyira) dalam urusan administrasi dan pemerintahan. Mereka dipilih atas dasar keahlian tertentu yang diyakini mampu memperlancar urusan pemerintahan Fanyira. Dalam panyira juga dibentuk Mahimo yang merupakan badan yang bertugas mengawasi Fanyira. Secara keseluruhan sistem pemerintahan di Halmahera Barat berjalan dalam ruang yang diciptakan dan disepakati oleh warga yang tinggal di dalamnya. Tidak mengherankan kalau sistem pemerintahan ini terbukti mampu menggerakkan masyarakat untuk bekerja tanpa pamrih bagi pembangunan desanya. Sistem sosial Bari telah membuktikan bahwa di Jailolo pernah hidup semangat kesalehan sosial untuk saling membantu dan bergotong royong sebagai sebuah relasi sosial turun temurun.

Tantangan Ke Depan

Mengembalikan sistem pemerintahan desa kedalam lokalitas bukan utopia. Kenyataan sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat Jailolo pernah menjalankan sistem pemerintahan desa yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia, pun dengan daerah lain memiliki karakteristiknya sendiri. Bahkan sistem pemerintahan tersebut telah menjadi tameng sosial yang efektif ketika masyarakat desa menghadapi krisis. Semangat Bari dan kepemimpinan Fanyira (Nyira) yang legitimate merupakan senjata yang ampuh untuk melindungi masyarakat dari bahaya sosial berupa perpecahan.

Pembukaan Kegiatan Lokakarya Kampong (upaya memperkuat regulasi pemerintah desa berbasis lokal), yang dihibur oleh musik bambu ( yangers ) di Jailolo Halmahera Barat.

Dalam peluang otonomi, hendalah menjadi pintu masuk untuk menyusun pemerintahan desa sebagai pondasi penting dalam pembangunan di Halbar. Untuk mempersiapkan hal tersebut, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah Halbar kalau ingin menjadikan pemerintahan desa yang kokoh dan mengakar ke bawah, pertama, menumbuhkan keberanian bahwa apa yang disebut dengan spirit lokalitas adalah pilihan terbaik dalam kehidupan sosial politik masyarakat Halmahera Barat. Bahwa masyarakat Halbar memiliki tradisi pemerintahan desa yang berbeda dengan daerah lain dan terbukti mampu menopang kehidupan warga yang tinggal di dalamnya. Keberanian ini didsarkan pada argumen mengenai kenyataan sejarah sosial masyarakat Halbar sendiri. Kedua, menyusun sebuah dokumen mengenai berbagai pengalaman kelembagaan lokal, sekaligus juga konfigurasi yang memungkinkan di lakukan dengan perkembangan sosial politik yang berlangsung baik pada tingkat lokal maupun nasional. Tidak dapat diingkari bahwa Kabupaten Halbar tetap merupkana bagian dari NKRI yang harus tunduk pada aturan-aturan normatif yang disusun pusat. Namun bukan berarti apa yang telah disusun pusat implementasikan secara mentah begitu saja tanpa ada upaya untuk melakukan penyesuaian dengan memperhatikan situasi sosial politik masyarakat Halbar. Semestinya kebijakan pusat mewadahi berbagai keragaman yang berlangsung, sebagai panorama ditaman sarinya Nusantara. Ketiga, harus ada sikap untuk terbuka dan belajar dari berbagai pihak, baik DPRD, eksekutif maupun masyarakat desa sendiri mengenai pentingnya satu pondasi pemerintahan desa yang kuat, dengan partisipasi rakyat sebagai tiang utamanya. Sebagai kabupaten baru, visi, kualitas dan hasil pembangunan sangat ditentukan sekarang. Masa dimana segenap kompenen dalam Kabupaten Halbar sedang mencari bentuk pendekatan yang paling tepat, termasuk didalamnya adalah bentuk dan sistem pemerintahan desa. Jangan sampai kebijakan yang dihasilkan menjadi residu (racun) bagi masyarakat yang akibatnya akan terasa puluhan atau ratusan tahun ke depan oleh generasi berikutnya di Halbar.

Baca Selengkapnya......

KOLANO ALMULUK - MOLOKU KIE RAHA.

Emapat Sultan jazirah Almulukiya-Moloku Kie Raha.( Ternate, Tedore, Bacan dan Jailolo)

Lambang Kesultanan Moloku


Kie Raha Bendera Al'muluk( Bendera Kerajaa






Kadaton (keraton) Ternate




Baca Selengkapnya......

MENGUAK JEJAK KEHIDUPAN SEORANG BUTILA DAN KESALEHAN SOSIALNYA YANG TERLUPAKAN DI DESA SUSUPU HALMAHERA BARAT

Memahami sosok seorang Butila, seakan-akan memaksa memori kita untuk mengingatkan kembali suatu cerita peristiwa sosial di zaman nabi musa AS dan Nabi Khaidir. Nabi Musa AS adalah seorang yang sangat patuh dan taat dalam menjalankan perintah Allah SWT. Kehidupan kesehariannya tidak pernah absen dari sholat. Begitupun dengan nabi khaidir. Namun, pada saat itu kenapa tugas untuk menyelesaikan masalah keumatan , Allah SWT lebih memilih khaidir ketimbang Musa AS. Sebenarnya apa yang menjadi ukuran dan pertimbangan sehingga tugas itu harus diberikan kepada nabi khaidir. Jawabanya tentu hanya satu yakni; nabi khaidir memiliki kesalehan sosial yang lebih tinggi disamping kesalehan ritul normatif, sementara Musa AS hanya memiliki kesalehan ritual normatif semata.

Cerita dizaman nabi musa dan Khaidir, justru menegasakan indentitas kemanusiaan kita dalam hubungannya dengan Tuhan bukanlah dinilai dari kesalehan ritual normatif seperti sholat yang seakan-akan menjadi ukuran semata, akan tetapi kesalehan sosial dari seseorang juga memiliki ukuran dan ruang kehormatan tersendiri di hadapan Allah swt.

Kesalehan Sosial yang dimiliki khadir, juga dimiliki oleh sosok seorang butila. Perbedaannya, sosok butila sampai menghembuskan nafas terakhirnya hanya berpredikat sebagai butila biasa, Sementara Musa dan khaidir mendapat berpridikat sebagai seorang nabi. Akan tetapi dalam konteks memaknai hidup dan kehidupan, sepertinya mempunyai prinsip-prinsip sosial keagamaan yang sama, yakni disamping kesalehan ritual normatif, kesalehan sosial juga cenderung menjadi sikap dan perilaku hidup keduanya.

Butila hanyalah sosok seorang nelayan jelata, yang menghabiskan waktu kesehariannya dilaut untuk mencari ikan. Ketika kita menyebutkan nama butila, pasti mengingatkan pada sejenis ikan yang namanya butila. Sebenarnya butila bukanlah nama yang sesungguhnya, setelah ditelusuri, ternyata butila memiliki nama aslinya adalah Ka’bang. Penamaan Butila hanyalah sebuah predikat sosial yang diberikan oleh orang-orang dizaman itu karena profesinya sebagai nelayan, seringkali hasil tangkapan ikan yang diperolehnya adalah ikan butila. Dari sinilah awal mula seorang Ka’bang di panggil dengan sebutan butila.


Dipantai inilah (susupu) seorang Ka'bang sering menangkap ikan butila

Konon ceritanya, butila hidup dan menetap ditengah hutan susupu. Dia memiliki areal pertanian yang sangat luas. Namun aktifitas kesehariannya kebanyakan dihabiskan dilaut untuk mencari ikan. Waktu menjelang sore saatnya butila menyiapkan perlengkapan penangkapan ikannya menuju pantai susupu untuk mencari ikan. Ketika selesai menangkap ikan dilaut, Butila selalu memilih pulang ke rumahnya yang berada dihutan pada waktu subuh ketika orang-orang dipesisir pantai masih menikmati tidur lelapnya. Keinginan untuk pulang pada waktu subuh, agar mendapat “ruang kesempatan” yang bebas untuk membagikan atau memberikan sebagian hasil tangkapan ikannya di rumah-rumah penduduk, dengan cara menggantungkan hasil tangkapannya (ikan butila) di belakang dapur tanpa sepengetahuan orang disekitarnya. Jiwa sosial yang tinggi terselip rasa malu untuk memberikan hasil tangkapannya kepada penduduk merupakan keseharian gaya hidup seorang butila. Sepertinya butila tidak menghendaki orang disekitar pesisir laut tahu akan pemberian dan pembagian hasil tangkapan ikannya kepada mereka. Kata orang; memberikan bantuan kepada orang lain dengan tangan kanan, maka tangan kiri tidak perlu tahu. Perilaku hidup seorang butila seperti ini, jika dibandingkan dengan prilaku manusia modern saat ini, terjadi pergeseran perilaku sosial yang cukup tajam. Manusia kekinian, hanya memberikan “sehelai benang” saja duniapun tahu. ketidakbersamaan, saling tidak membantu dan tidak berbagi kelebihan apa yang dimiliki menjadi “gaya hidup” yang dipertontonkan khalayak masa kini. Sepertinya konsep islam yang menegaskan manusia sebagai Wakil Tuhan di muka Bumi untuk memelihara dan mengembangkan kehidupan antar sesama dalam rangka ibadah hanyalah lips service belaka.

Selanjutnya, Ketika selesai membagikan hasil tangkapan ikannya, butila bergegas pulang menuju rumahnya. Namun perlu diketahui, Tidak semua ikan hasil tangkapan butila diberikan kepada penduduk di pesisir pantai susupu, akan tetapi dia masih sempat menyisihkan sebagian hasil tangkapannya untuk dibagikan kepada pohon-pohon yang dedaunannya tidak sengaja menyentuh tubuhnya ketika dia harus berjalan pulang kerumahnya yang terletak di hutan. Pohon-pohon yang sering kita tebang dan musnahkan dalam pandangan butila, merupakan mahkluk bernyawa yang mempunyai bahasa isyarat untuk meminta pembagian hasil tangkapannya. Bukanlah tidak mungkin, jika saat ini ada seribu butila di Halmahera Barat, boleh jadi hutan kita akan tetap terjaga, tidak gundul dan jauh dari penebangan liar. Manusia-manusia modern saat ini, telah kehilangan kontak secara manusiawi dalam tata hubungan antar manusia, karena manusia dizaman ini telah menjadi egoistik. Manusia sekarang kehilangan kontak dengan alam, dan oleh karenannya kerusakan lingkungan menjadi masalah utama dalam hidup kita saat ini. Disisi lain, manusia masa kini sepertinya kehilangan kontak juga dengan dimensi transendentalnya.

Prof KH. Tumenggung Sis, Guru Besar pada Universitas Sam Ratulangi juga pernah menceritakan sosok seorang butila. Kata Pak Profesor, Butila adalah seorang pemuda di Maluku Utara tepatnya didesa susupu, yang memiliki kemampuan spiritual yang sangat tinggi. Entah dari mana Profesor itu mendapatkan cerita tentang butila. Cerita sang Profesor itu kalau kita mendengarkannya seakan menggugah pemikiran dan pandangan kita, bahwa sesungguhnya butila bukanlah seorang yang kesehariannya lebih menonjolkan kesalehan sosialnya saja, seperti yang diketahui orang-orang pada saat itu. Karena kesalehan ritual normatif seperti shalat yang dilakukan butila, tidak pernah dilihat oleh orang-orang disekelilingnya, bahkan butilapun tidak mau menunjukan aktifita ritualnya. Bagaimana sang profesor menceritakan sosok seorang butila ? berikut ini cerita sang profesor : “ suatu ketika para sahabat rasullah melaksanakan shalat di mekkah, pada saat bersamaan ada seorang pemuda yang datang pada waktu yang berbeda tanpa diketahui, turut melaksanakan shalat secara berjamaah dengan mereka. Ketika selesai tahyat akhir dan salam pemuda itu kemudian menghilang, entah kekuatan ghaib apa yang dimiliki seorang pemuda itu. Diantara sahabat, mereka saling bertanya tentang pemuda yang tiba-tiba menghilang itu, namun tak satupun tahu asal usulnya. Kejadian seperti ini terus berulang selama tiga kali mereka melaksanakan shalat secara bersamaan. Lagi-lagi pemuda itupun kemudian “menghilang” ketika mengakhiri shalat (tahyatul akhir dan salam). Pada satu saat, para sahabat inipun kemudian bersepakat untuk “menangkap” seorang pemuda itu,walaupun mereka tidak melanjutkan jikir dan wirid shalat setelah takhaytul akhir dan salam. Akhrinya para sahabat ini berhasil menangkap sosok seorang pemuda itu. Mereka pun bertanya tentang asalnya, pemuda itu mengatakan ia berasal dari kerajaan matahari terbit. Sosok itu menurut Profesor adalah Butila. Oleh karenanya sang profesor dalam sela-sela materinya berpesan kepada kepada mahasiswannya, agar menyempatkan diri ke Maluku Utara disana, ada sebuah makam butila yang patut dijiarah. Kini kuburan butila menjadi “jere” butila yang sering dijiarah oleh masyarakat disekitar susupu pada saat-saat tertentu, seperti malam jumat, pada sehari menjelang puasa, sehari menjelang idulfitri, bahkan seringkali “jere” butila ini dijadikan tempat untuk berdoa untuk “mememinta” sesuatu yang diinginkan oleh masyarakat susupu dan sekitarnya.

Butila adalah cerita nyata yang seharusnya menjadi catatan sejarah tersendiri sebagai anak bangsa yang berbudaya dan beragama di halmahera Barat yang patut diteladani. Sayang, hanya seorang Banau dengan jiwa keberanian dan kekerasannya tak habis-habis diceritakan dalam catatan sejarah dan menjadi legenda di Halmahera Barat, bahkan Dunia. Sementara Orang-Orang yang hidup dengan semangat sosial yang tinggi, kesalehan sosial yang tinggi, dan patut diteladani seperti halnya Butila, begitu saja dilupakan, atau sengaja melupakannya. Tak heran, jika kekerasan selalu saja menjadi lebih dekat dengan cara hidup dan kehidupan kita. Karena sejarah yang kita pelajari juga sepertinya memberikan andil dalam menuntun sikap dan perilaku kita, seperti sejarah banau dan lainnya. Orang kemudian berbondong-bondong mencari “popularitas diri” hanya dengan semangat keberanian dan modal kekerasannya.

Baca Selengkapnya......