KORE INO FATI ANA, AFA NO LEGO SE NO SIMORE, NO MARUKU LA NOTIBA, DIFITU KORE MUDIRI RATO

Jiko Makulano

Jiko Makulano

Kamis, 20 Desember 2007

Penambangan Nusa Halmahera Mineral’s di Maluku Utara (Sebuah Tinjauan Ekologi)

Nusa Halamehra Minerals adalah anak perusahan dari Australia Newcrest Mining Ltd. (NML)- berbasis di Melbbourne –gordon golt dengan tingkat produksi emas per tahun kurang lebih 700 ribu ouncer. Perusahan Asing ini telah melakukan eksploitasi emas di Maluku Utara sejak tahun 190-an. Di Maluku Utara Ekspolitasi tersebut tepatnya dilakukan dibukit toguraci, gosowong dan sekitarnya yang berbatasan dengan dua keabupaten diantaranya, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara. Awal beroperasinya Perusahan NHM tidak mendapat tantangan dan hambatan yang cukup berat, disebabkan oleh karena pertemuan dua kepentingan besar sejak itu yakni, antara Pemerintah Daerah yang merupakan perpanjang tangan dari pemerintah pusat di era orde baru dan pemodal- (Australia Newcesting mining). Masyrakat diarea penambangan yang secara turun-temurun memahmai pembagian wilayah/hutan/tanah berdasarkan aturan adat isitadat. Potensi sumber daya lokal yang dimiliki itu telah digerogoti oleh dua kepentingan besar tersebut atas nama pembangunan. Kemerdekaan atas hak-hak sebagai warga negara sepertinya dikebiri, namun tak satupun masyarakat diarea penambangan tersebut melakukan perlawanan. Hal ini disebabkan oleh Pemerintah Orde Baru dengan kekuatan negaranya seperti Tentara, Brimob, dikerahkan untuk melakukan proteksi terhadap perusahan asing, disisi lain rasionalisasi LSM “Plat Merah” juga turut serta meyakinkan masyarakat setempat atas keuntungan ekonomis, kesejahteraan yang akan mereka peroleh ketika beroperasinya perusahan tambang emas tersebut. Masyarakat Dukungan negara yang begitu kuat terhadap pemodal, atas kejahatan kemanusian dan lingkungan yang telah dilakukan oleh NHM, justru merubah total Visi negara yang pro rakyat beralih menjadi pro pemodal. Kenapa tidak ? Negara tidak lagi melindungi hak-hak rakyatnya, kemiskinan masyarakat diarea penambangn justru diobati dengan penjarahan dan pengrusakan sistemasis atas sumber daya (potensi ) lokal masyarakat setempat.. Penambagan Pihak Perusahan yang tidak diladaskan pada semangat filosofis ekologi Manusia tersebut, ikut berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan disekitar wilayah tambang.
Dideasa Dum-Dum, Teluk Kao, Gosowong dan Tuguraci, telah terjadi perubahan lingkungan lokal yang timbul sebagai resultante dari buangan zat Cianida oleh pihak perusahan disekitar Kali Kobok, teluk kao yang mengakibatkan degradasi lingkungan yang cukup fatal dan berpotensi mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat diwilayah tersebut. Advokasi yang pernah dilakukan 2 Tahun terakhir salah satu OKP Halmahera Barat justru mendapatkan berbagai problem akibat sistem penyaringan dan pembuangan limbah yang tidak profesional dan bertanggung jawab. Seperti halnya, menurunya Tingkat pendapatan Masyarakat nelayan teluk Kao, dan terjangkitnya penyakit bengkak-bengkak, gatal-tatal oleh salah seorang warga dum-dum, diduga mengkonsumsi ikan hasil tangkapan di perairan teluk kao yang terkena zat akibat pembungan limbah penambangan.

Kasus tersebut, diharapkan dapat menggugah kesadaran LSM, Akademisi, Pengusaha, dan Pemerintah bahwa bahaya ketidakseimbangan hubungan manusia dengan lingkungannya sudah berada diambang pintu. Itu bararti bahwa Dengan memandang persoalan lingkungan hidup sebagai krisis ekologi di Maluku Utara, maka terbentang jalan yang luas untuk memperbaiki ketidakseimbnagan hubungan tersebut. Untuk memperbaiki ketidakseimbangan dimaksud, tidak hanya dengan jalan melakukan modernisasi ekologi, namun harus sertai dengan reorientasi nilai, etika dan norma-norma kehidupan yang kemudian tersimpul dalam tindakan kolektif, serta retruktrisasi hubungan sosial antara Individu dengan kelompok ,( Pengusaha Tambang) hingga ke organiasi yang lebih besar, ( seperti: Birokrasi).

Ironisnya, keberadaan Perusahan Australia di Gosowong dalam melakukan “jarahan” emas, tidak berdampak luas terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat disekitar area penambangan, bahkan kontribusi hasil jarahannya kepada daerah. Dimulai dari pengrusakan hutan, pencemaran air, tanah, yang dilakukan pihak perusahan tidak sama sekali membuka mata hati pemerintah Maluku Utara untuk melihat kezaliman NHM. Ini justru mengindikasikan bahwa hubungan antara negara melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pihak Pengusaha NHM semakin intim. Boleh jadi, jika keadaan ini tetap dikondisikan, maka akan terlahir kemiskinan dan kemelaratan struktural pada diri masyarakat sekitar wilayah penambangan dan Masyarakat Maluku Utara pada umumnya, sekalipun negara dan pemerintah Provinsi Maluku Utara mengeluarkan kebijakan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat / melalui berbagai program pengentasan kemiskinan. Seolah ada dua wajah dalam diri negara dan pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya, satu sisi mencoba membangun keberdayaan masyarakat, pada saat yang sama justru bergandengan tangan dengan perusahaan besar untuk menggali sebanyak mungkin apa yang bisa dicerabut dari aset masyarakat.

Ketika posisi yang timpang tersebut masih bertahan atau dipertahankan, maka mustahil akan terjadi dialog setara antar pihak. Pengaturan tatanan sosial antara negara, masyarakat sipil dan masyarakat bisnis sebagai cara yang manis untuk berdamai, tidak akan berguna bagi masyarakat, jika dalam kenyataannya posisi masyarakat sipil cenderung dilemahkan.

Terbentuknya masyarakat sipil yang kuat di Maluku Utara. merupakan impian banyak orang – termasuk para aktifis organisasi non-pemerintah (Ornop), LSM dan lain sebagainya. Masyarakat Maluku Utara yang berkesadaran kritis, terorganisir, serta memiliki akses dan kontrol terhadap sumberdaya merupakan syarat penting bagi terbangunnya Pemerintahan Maluku Utara yang kredibel dan demokratis. Tanpa itu, Masyarakat kita akan terus menjadi obyek berbagai kepentingan penguasa dan pengusaha, bahkan Ornop yang menyatakan dirinya sebagai pembela kepentingan rakyat..


Reposisi Gerakan Or-Nop ( Jawaban Atas Hegomoni Politik-Ekonomi Pemerintah, Pemodal Vs Masyarakat Sipil Di Maluku Utara.

Oleh karenanya sebagai Ornop apa yang harus kita lakukan untuk mengatasi problem ini? Hemat kami, kita kemudian mengembangkan cara yang lebih tepat, dengan memfasilitasi terbentuknya kesadaran kritis masyarakat hingga terbangunnya organisasi rakyat, untuk melakukan advokasi dan merubah,serta mengontrol setiap kebijakan negara dan Pemerintah. Berbagai lembaga studi, forum, atau jejaring di Maluku Utara haruslah kemudian dikembangkan dalam rangka membangun organisasi rakyat.
Dalam Konteks Maluku Utara, ada kegelisahan yang mendasar hingga kini apakah organisasi-organisasi rakyat telah tumbuh dan menjadi kuat? Diskusi reflektif yang dilakukan beberapa Komunitas Pemuda Pinggiran Halmahera Barat beberapa bulan lalu, mengindikasikan bahwa gerakan transformasi sosial selama ini masih elitis dan didominasi oleh para aktifis Ornop sendiri. “Bendera gerakan masih dipegang oleh para aktifis Ornop, sementara rakyat masih tertinggal di belakang”, kata seorang kawan. Apa yang dia maksud adalah bahwa berbagai aktifitas yang dikembangkan para ornop advokasi belum secara langsung tersambung dengan aktivitas rakyat. Banyak aktivitas Ornop kurang atau bahkan tidak melibatkan rakyat secara langsung..
Sebagai akibatnya, peningkatan kesadaran kritis baru terjadi pada aktifis ornop serta penguatan organisasi baru terjadi pada organisasi non pemerintah. Akibat lebih lanjut adalah kecilnya peran rakyat dalam aktivitas merubah dan mengontrol kebijakan. Dengan demikian masih terjadi penumpukan atau pemusatan alokasi sumberdaya pada aktifis ornop atau ornop sebagai organisasi atau jejaring. Ketidakseimbangan alokasi sumberdaya ini di satu sisi melahirkan Ornop atau aktifis selebritis yang tidak punya hubungan langsung dengan rakyat. Sementara itu organisasi rakyat yang merupakan inti dari gerakan transformasi sosial masih terabaikan dan berjalan tertatih-tatih bahkan berjalan di tempat.
Jika proses ini terus berjalan, kapan organisasi rakyat dimaluku Utara akan terbentuk berkembang dan menjadiinti gerakan masyarakat sipil di Maluku Utara untuk mengatasi berbagai problem? Seorang kawan lain mencontohkan pengalaman organisasi petani internasional. Meskipun ada berbagai Ornop yang mendukung organisasi petani itu, tetapi perannya bukan di depan, tetapi betul-betul berada di belakang organisasi tani tersebut. Hasilnya tentu berbeda, organisasi petani itu menjadi semakin kuat sementara ornop terus memperbaiki kemampuan dan menyesuaikan peran mereka sesuai kebutuhan dan perkembangan organisasi rakyat yang didukungnya. Satu kawan lain mencontohkan salah organisasi petani tingkat propinsi dimana beberapa aktifis ornop dan akademisi ikut terlibat bersama para aktifis petani dalam kepengurusan organisasi itu. Upaya itu dilakukan untuk menutup kekurangan kapasitas para aktifis rakyat serta mempercepat proses perkembangan organisasi rakyat. Stagnasi dalam membangun gerakan masyarakat sipil perlu diatasi dengan terobosan antara lain seperti dicontohkan dua kawan di atas. Perubahan strategi dan reposisi peran Ornop memang mutlak diperlukan jika kita tidak ingin terjebak bias kepentingan Ornop. Strategi tricle down effect, di mana pemberdayaan aktifis dan ornop sebagai lembaga dilakukan terlebih dulu baru aktifis dan organisasi rakyat belakangan, harus ditinggalkan. Alokasi sumberdaya harus difokuskan pada pengembangan dan penguatan organisasi rakyat. Aktivitas advokasi perlu diletakkan sebagai agenda organisasi rakyat dimana Ornop berperan sebagai institusi pendorongnya. Bukan sebaliknya, dimana advokasi merupakan agenda Ornop atau jejaring Ornop yang dalam pelaksanaannya melibatkan rakyat atau organisasi rakyat. Tumbuh dan menguatnya organisasi dengan demikian menjadi sasaran langsung gerakan penyerahan kekuasan Ornop kepada rakyat. Barangkali dengan perubahan strategi dan reposisi peran Ornop semacam itu (atau cara lainnya) akan betul-betul menumbuhkan dan memperkuat berbagai organisasi rakyat (petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, rakyat miskin kota dan sebagainya) pada tingkat lokal hingga nasional. Karena tanpa itu upaya yang kita lakukan untuk mewujudkan mimpi tentang masyarakat sipil yang kuat dan sebagai bangsa yang demokratis nampaknya bakal sia-sia.

3 komentar:

Slamet Widodo mengatakan...

Tulisan yang menarik...
tetap merdeka!

Anonim mengatakan...

ass.. tq buat mas slamet udah kasi tau lya ttg blog ini. untuk smntr komentnya cm itu aja.

Anonim mengatakan...

wa'alikum salam.wrwb. makasi lya.